Cara Menjamak Shalat Ashar dan Maghrib – Shalat menjadi salah satu kewajiban yang harus dijalani oleh setiap Muslim di seluruh dunia. Dimana kita tahu bahwa Shalat juga merupakan tiang Agama yang harus benar-benar kita jaga sebagai umat Muslim.
Membahas mengenai Shalat, terkadang kita pasti akan menemui waktu dimana kita harus menjamak atau mengqashar Shalat tersebut. Biasanya ketika bepergian jauh, kita akan memiliki waktu yang cukup minim untuk bisa melaksanakan kewajiban Shalat.
Maka dari itu, Islam juga memberikan keringanan kepada umatnya dengan melakukan Shalat Jamak atau Shalat Qashar. Nah di pertemuan kali ini kami akan membahas mengenai cara menjamak Shalat Ashar dan Maghrib.
Menjamak Shalat ini memiliki tata cara yang tidak berbeda jauh dengan Shalat pada umumnya, hanya saja ada pemangkasan rakaat. Baiklah tanpa berlama-lama lebih baik langsung saja kita simak informasi lengkapnya yang telah kami siapkan berikut ini.
Pengertian & Jenis Shalat Jamak
Pada pembahasan pertama kami akan menjelaskan lebih dulu mengenai pengertian Shalat Jamak dan juga jenisnya. Pengertian shalat jamak secara bahasa adalah mengumpulkan. Sedangkan pengertian shalat jamak menurut istilah adalah mengumpulkan dua shalat wajib yang dikerjakan dalam satu waktu.
Sebagai contoh, Shalat jamak adalah menggabungkan Shalat zuhur dan juga Shalat Ashar untuk dikerjakan pada waktu zuhur atau pada waktu Ashar. Atau, bisa juga menggabungkan Shalat magrib dan isya untuk dikerjakan pada waktu magrib atau pada waktu isya.
Hal ini merupakan rukhshah (keringanan) dari Allah SWT dalam melaksanakan Shalat dalam keadaan tertentu, seperti sedang bepergian jauh tanpa ada tempat untuk melaksanakan Shalat nantinya. Menjamak Shalat hukumnya mubah atau boleh bagi orang yang sudah memenuhi syarat. Shalat Jamak juga terbagi menjadi 2, diantaranya:
Jamak Taqdim
Yakni mengumpulkan 2 waktu Shalat pada waktu Shalat yang pertama. misalnya: Menjamak Shalat Dzuhur dan Ashar , maka Shalat Dzuhur dilaksanakan terlebih dahulu dibandingkan dengan Shalat ashar. Adapun syarat Jamak Taqdim adalah :
- Dikerjakan dengan tertib, yakni dengan shalat yang pertama. Contohnya Dzuhur dahulu, kemudian Ashar dan maghrib dahulu kemudian isya.
- Niat jamak dilakukan pada shalat pertama.
- Berurutan antara keduanya, yakni tidak boleh disela dengan shalat sunat atau lain-lain perbuatan.
Jamak Takhir
Yakni mengumpulkan 2 waktu Shalat pada waktu Shalat yang terakhir. misalnya: menjamak Shalat Maghrib dengan Shalat Isya di waktu Shalat Isya. Nah untuk syarat Jamak Takhir adalah:
- Niat jama’ ta’khir dilakukan pada Shalat yang pertama.
- Masih dalam perjalanan tempat datangnya waktu yang kedua.
Syarat Seseorang Dapat Melakukan Jamak Shalat
Ada beberapa syarat ketentuan seseorang yang dapat melakukan Jamak Sholat, diantaranya adalah sebagai berikut.
- Melakukan perjalanan (safar)
- orang yang sakit
- ada udzur/urusan mendesak
- saat Hujan
Tata Cara Menjamak Shalat Ashar dan Maghrib
Jika kalian sudah mengetahui beberapa informasi diatas, berikutnya kita akan masuk ke topik pembahasan utama di pertemuan kali ini, yakni tata cara menjamak Shalat Ashar dan Maghrib. Ada beberapa poin yang wajib kalian ketahui berikut ini.
1. Tata Cara Shalat Jamak Taqdim
- Niat shalat jamak taqdim dzuhur dan ashar (Dilakukan saat waktu dzuhur)
- “Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.” Artinya: Aku sengaja shalat fardu dhuhur 4 rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala.
- Setelah selesai melakukan shalat dzuhur, langsung dilanjut shalat ashar dengan bacaan niat:
- “Ushollii fardlozh ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al dzuhri adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
- Artinya: Aku berniat shalat ashar 4 rakaat dijama’ dengan dhuhur, fardhu karena Allah Ta’aala.
- Niat shalat Jamak Taqdim Maghrib dan Isya’ (Dilakukan saat waktu maghrib)
- “Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i jam’a taqdiimin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
- Artinya: Aku sengaja shalat fardu maghrib 3 rakaat yang dijama’ dengan isyak, dengan jama’ taqdim, fardu karena Allah Ta’aala.
2. Tata Cara Shalat Jamak Takhir
- Niat shalat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar
- “Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
- Artinya: Aku sengaja sholat fardu dhuhur 4 rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala.
- Setelah selesai shalat dzuhur, langsung dilanjut shalat ashar dengan membaca niat:
- “Ushollii fardlol ‘ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’azh zhuhri adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
- Artinya: “Aku sengaja shalat fardu Ashar 4 rakaat yang dijama’ dengan dhuhur, fardu karena Allah Ta’aala”
- Niat shalat Jamak takhir Maghrib dan Isya’
- “Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
- Artinya: Aku sengaja shalat fardu maghrib 3 rakaat yang dijama’ dengan isyak, dengan jama’ takhir, fardu karena Allah Ta’aala.
- Setelah selesai shalat maghrib, langsung dilanjut shalat isya’ dengan membaca niat:
- “Ushollii fardlozh ‘isyaa’i arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al magribi Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
- Artinya: Aku berniat shalat isya’ empat rakaat yang dijama’ dengan magrib, dengan jama’ takhir, fardhu karena Allah Ta’aala.
- Setelah selesai shalat maghrib, langsung dilanjut shalat isya’ dengan membaca niat:
- “Ushollii fardlozh ‘isyaa’i arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al maghiribi jam’a taqdiimin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
- Artinya: Aku berniat shalat isyak empat rakaat dijamak dengan magrib, dengan jama’ taqdim, fardhu karena Allah Ta’aala.
Nah dari pembahasan diatas kita tahu bahwa setiap melakukan Shalat Jamak, kita dianjurkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Bacaan niat Shalat Jamak juga tentu berbeda dengan bacaan Niat Shalat Tarawih atau Shalat Sunnah lainnya.
Akhir Kata
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai Cara Menjamak Shalat Ashar dan Maghrib. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat sekolahpesantren.id sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.