Hukum Tidak Memaafkan Seseorang Dalam Ajaran Islam

Hukum Tidak Memaafkan Seseorang – Maaf sebuah kata yang paling susah diucapkan ketika melakukan kesalahan kepada seseorang teman, sahabat, ataupun bahkan keluarga. Seolah-olah memaafkan kesalahan seseorang adalah tugas berat untuk dilakukan. Sebab, rasa sakit dimana telah mereka perbuat kepada kita masih membekas di dalam sanubari kita.

Namun, kita harus tetap memaafkan perbuatan mereka walaupun begitu sulit merelakan masalah tersebut. Maka dari itu, sebaiknya seburuk-buruknya perbuatan seseorang terhadap kita, alangkah baiknya segera memaafkan mereka.

Jika memang tidak bisa melupakan masalah itu, ada baiknya kalian membaca doa sakit untuk diri sendiri mulai dari hati, pikiran, maupun perasaan. Sehingga, kalian bisa ikhlas untuk memaafkan seseorang yang telah berbuat kesalahan. Di sisi lain, terdapat hukum bagi orang dimana tidak memaafkan kesalahan seseorang.

Jadi, bagi kalian yang tidak mau memaafkan perbuatan kesalahan orang lain. Maka, terdapat hukum dimana menjelaskan hal tersebut di dalam ayat atau hadits Al Quran. Pada kesempatan ini, kami akan membahas hukum dari seseorang tidak memaafkan perbuatan salah orang lain.

Hukum Dalam Islam Tidak Memaafkan Seseorang

Memaafkan perbuatan salah seseorang merupakan akhlak mulia yang sedari dulu sudah ditanamkan pada diri umat muslim. Banyak hadits maupun dalil dalam Al Quran mengenai hukum tidak memaafkan seseorang berbuat salah. Dimana, mendorong umut muslim bersikap pemaaf kepada orang lain dalam perbuatannya semasa hidup.

Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda: “Allah tidak menambah bagi seseorang hamba dengan memberi maaf kecuali kemuliaan.”. Haram hukumnya bagi seorang muslim untuk tidak tegur sapa dengan keluarga ataupun saudaranya lebih dari tiga hari. Dan masih banyak lagi hadits dan ayat Al Quran tentang hukum tidak mau memaafkan seseorang.

Hadist Orang Tidak Mau Memaafkan Seseorang

Hadist merupakan ucapan, perbuatan, atau pengakuan yang datang dari Rasulullah SAW. Sebagaimana mestinya hadist dimana beliau mengatakan mengenai hukum orang dimana tidak memaafkan kesalahan ataupun perbuatan sesesorang.

Dalam bahasa Arab memaafkan memiliki istilah Al Afwu, dimana secara bahasa memiliki arti melewatkan, menghapus pemberian hukuman, dan meninggalkan kekasaran perilaku. Selain itu, sikap pemaaf dijelaskan dan tertulis tegas di dalam beberapa surat Al quran. Berikut beberapa hadits hukum orang tidak memaafkan kesalahan seseorang.

1. HR Muslim

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، عن رَسُولَ اللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ : مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زادَ اللهُ عَبْداً بعَفْوٍ إِلاَّ عِزّاً، وَمَا تَوَاضَعَ أحَدٌ للهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ. رواه مسلم وغيره

Artinya: Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah sedekah itu mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambah bagi seorang hamba dengan pemberian maafnya (kepada saudaranya,) kecuali kemuliaan (di dunia dan akhirat), serta tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah kecuali Dia akan meninggikan (derajat)nya (di dunia dan akhirat).”

2. HR Bukhari dan Ad Dailami

لحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد. قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (( أفضل الإيمان الصبر و السماحة )) (صحيح) (فر،تخ،حم)

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, “Iman yang paling utama adalah sabar dan pemaaf atau lapang dada,”

3. HR At Thabrani

اسمحوا يسمح لكم

Artinya: “Maafkanlah, niscaya kamu akan dimaafkan (oleh Allah),”

Jadi hadist di atas secara garis besar, menjelaskan tegas atas pentingnya memberikan maaf kepada orang lain. Hal tersebut, juga berlaku dalam hukum tidak memaafkan seseorang untuk selalu membangun ukhuwah islamiyah serta persaudaraan. Selain hadist hukum tidak memaafkan seseorang juga ada di dalam ayat Al Quran.

Ayat Al Quran Tentang Orang Tidak Mau Memaafkan Seseorang

Memaafkan seseorang adalah sifat muslim terpuji, dimana sebagai makhluk ciptaan-Nya tidak sempurna. Maka dari itu, manusia tidak jauh dari perbuatan salah ataupun khilaf, sehingga dianjurkan untuk memaafkan masalah tersebut.

Allah SWT akan memuliakan seseorang dimana bersedia memaafkan kesalahan orang lain. Bahkan Allah SWT juga menyiapkan sejumlah ayat suci di dalam Al-Quran tentang memaafkan orang lain. Berikut adalah ayat Al Quran tentang hukum tidak memaafkan seseorang.

Surat Ali Imran ayat 133 & 134

Didalam surat Ali Imran ayat 133 dan 134 mempunyai penegertian bahwa seseorang akan diberikan ampunan oleh Allah SWT dan diletakan pada surga seluas langit, apabila orang itu mampu mengendalikan amarahnya, dan memaafkan kesalahan orang lain, Ayat 133 surat Ali Imran Berbunyi:

وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

wa sāri’ū ilā magfiratim mir rabbikum wa jannatin ‘arḍuhas-samāwātu wal-arḍu u’iddat lil-muttaqīn

Artinya: Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa”

Sedangkan, pada ayat 134 Ali Imran ayat 134 menyebutkan bahwa sifat memaafkan seseorang adalah ciri orang bertakwa.

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

allażīna yunfiqụna fis-sarrāi waḍ-ḍarrāi wal-kāẓimīnal-gaiẓa wal-‘āfīna ‘anin-nās, wallāhu yuḥibbul-muḥsinīn

Artinya:”(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan,”

Surat Al Ar’raf Ayat 199

Manusia sebagai makhluk sosial, diajarkan untuk mudah memaafkan perbuatan orang tanpa membalasnya. Ajaran tersebut juga tertulis dalam surat Al Ar’raf ayat 199 yang berbunyi:

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

khużil-‘afwa wa`mur bil-‘urfi wa a’riḍ ‘anil-jāhilīn


Artinya: “Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.”

Surat Asy Syura Ayat 40

Pada umumnya, balas perbuatan buruk yaitu keburukan. Hal tersebut, melanggar hukum tidak memaafkan seseorang dalam ajaran islam. Akan tetapi, memaafkan perbuatan tersebut dan memperbaiki silaturahmi lagi akan mendapat pahala besar dari Allah SWT.

وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۚفَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ

wa jazāu sayyiatin sayyi`atum miṡluhā, fa man ‘afā wa aṣlaḥa fa ajruhụ ‘alallāh, innahụ lā yuḥibbuẓ-ẓālimīn


Artinya: Balasan suatu keburukan adalah keburukan yang setimpal. Akan tetapi, siapa yang memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat), maka pahalanya dari Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang zalim.

Surat Asy Syura Ayat 43

Barang siapa tidak membela dirinya, menuntut balas dan memaafkan kesalahan seseorang. Termasuk dalam hukum tidak memaafkan seseorang, dan sesungguhnya dianjurkan oleh syariat untuk sabar serta pemaaf.

وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۚفَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ

wa laman ṣabara wa gafara inna żālika lamin ‘azmil-umụr

Artinya: Akan tetapi, sungguh siapa yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang (patut) diutamakan.

Nah, ayat Al Quran di atas ini mempunyai makna tentang hukum tidak memaafkan seseorang. Hukum tersebut, berlaku kepada umat muslim, untuk terhindar dari perbuatan buruk. Jadi, hukum tidak memaafkan seseorang sudah tertulis dengan tegas serta jelas di dalam Al Quran.

Sehingga, jika ditanyakan mengenai hukum tersebut, dalam islam memang umat muslim dianjurkan untuk bersifat mulia yaitu pemaaf. Maka, hukum tersebut tidak boleh dilanggar agar kalian terhindar dari masalah kedepannya.

Akhir Kata

Demikianlah ulasan mengenai hukum tidak memaafkan seseorang dari sekolahpesantren.id. Semoga dengan adanya pembahasan ini bisa membantu kalian lebih mengenal tentang hukum tersebut.